Jumat, 12 Februari 2021

Trik Jitu Menerbitkan buku di Penerbit Mayor

 

Trik Jitu Menerbitkan buku di Penerbit Mayor

Belajar Menulis Gelombang 17

·                     Pertemuan Ke-17 : Rabu, 10 Februari 2021

·                     Waktu                   : 19:00 s/d 21:00 WIB

·                     Pemateri               : Edi S. Mulyanta

·                     Moderator            : Sucipto Ardi

·                     Topik                   : Menembus Tulisan di Penerbit Mayor

·                     Peresume             : Sri Marwaningsih (marwaningsihsri@gmail.com)

 

  Para peserta malam ini diuji maju pantang mundur untuk menyelesaikan tulisan resume maupun tulisan lain di pelatihan menulis golambang 17  diadakan oleh PGRI yang diprakarsai  oleh Omjay. Seorang guru penggiat literasi Indonesia. Ide-ide beliau selalu aktual dalam menyikapi permasalahan yang ada. Menulislah setiap hari buktikan apa yang terjadi. Kalimat ini memacu saya untuk menulis walaupun masih tertatih-tatih membuat kata, kalimat dan paragraf yang mengasilkan tulisan enak dibaca pembaca. Malam ini selalu kami nantikan materi dari narasumber hebat. Hampir berlalu pelatihan ini mencapai finish. Ilmu dari para narasumber memantik hati untuk selalu berlatih menulis dan menulis di blog. Berselancar diberbagai blog teman-teman dan para guru telah ahli merangakai tulisan indah enak dicerna pembaca. 

Menulis bagi penulis pemula merupakan tantangan besar yang harus dihadapi dengan ketekunan konsisten niat kuat di relung hati terdalam untuk mengerahkan seluruh anggota badan dari hasil refleksi ide di setiap hari. Di sela-sela kesibukkan ini kami harus komitmen apapun yang terjadi. 

Malam ini adalah pertemuan ketujuhbelas  dipandu oleh Bapak Sucipto Adi sebagai moderator dan narasumber dari penerbit mayor Bapak  Edi S. Mulyanta akan memaparkan tema menarik tentang Menembus Tulisan di Penerbit Mayor beliau merupakan Manajer Operasional Penerbit Andi.

Pak Edi memulai paparannya dengan menjelaskan tentang ketentuan umum yang terdapat dalam Bab 1 Pasal 1  Undang-Undang No. 3 Tahun 2007 Tentang Sistem Perbukuan. Diantaranya: 

Ø * Penerbit adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan buku. 

Ø * Penerbitan adalah seluruh proses kegiatan yang dimulai dari pengeditan, pengilustrasian, dan       pendesainan buku.

Ø  *  Penulis adalah setiap orang yang menulis naskah buku untuk diterbitkan dalam bentuk buku.

Ø  *  Penulisan adalah penyusunan naskah buku melalui bahasa tulisan dan/atau bahasa gambar. 

Ø * Buku adalah karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa   publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.

Ø * Naskah Buku adalah draf karya tulis dan/atau karya gambar yang memuat bagian awal, bagian isi dan  bagian akhir. 

Berdasarkan penjelasan Pak Edi, sebenarnya tidak ada penggolongan Mayor dan Minor. Yang ada adalah penerbit seperti yang termaktub dalam UU No 3 Tahun 2017 di atas. Akan tetapi kenyataannya, di dunia penerbitan yang berorganisasi di bawah IKAPI atau Ikatan Penerbit Indonesia, secara alami penerbit ini berproses secara mandiri produksi bukunya. Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya yang dipantau oleh Perpustakaan Nasional yang mengeluarkan nomor ISBN. 

Dengan adanya perbedaan antara jumlah judul yang diproduksi dan genre terbitan tersebut pada akhirnya membentuk pengelompokan tersendiri dalam jumlah output produksinya.

Kemudian akhirnya Perpusnas memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit dengan jumlah produksi tertentu. Seperti inilah struktur rentang ISBN yang menunjukkan penerbit tersebut masuk digolongan mana,

ISBN Publication Element adalah terkait dengan jumlah produksi buku. Jadi penggolongan ini menggunakan jumlah digit jika semakin besar maka penerbit tersebut mempunyai kapasitas jumlah produksi yang besar.

Untuk penerbit mayor pada umumnya memiliki rentang produksi dari 3 digit hingga 4 digit, hal ini dikarenakan kapasits produksi dan penjualannya bisa mencapai jumlah tertentu. Dan hal inilah yang kemudian dijadikan masyarakat untuk memberikan istilah adanya penerbit mayor dan minor. Jadi poinnya pada jumlah terbit dan pemasarannya.

Dengan jumlah produksi yang besar, penerbit dapat mendistribusikan secara merata di toko-toko buku dan outlet penjualan lainnya secara nasional. Hal ini kemudian menambah istilah sebagai penerbit skala nasional. Penyebutan ini akhirnya diadopsi pada pertauran-peraturan setelahnya dalam hal pengukuran indeks, yang digunakan oleh penulis-penulis yang tergabung dalam beberapa profesi pendidik yang mengharuskan menghasilkan outcomes berupa hasil tulisan.

Dalam peraturan Permeneg PAN, angka kredit penulisan buku menjadi unsur yang penting dalam kenaikan pangkat. Seperti yang tertera pada gambar berikut ini:

Tahun 2019, Pemerintah mengeluarkan PP 75 yang mengatur pelaksanaan UU Sistem Perbukuan No 3 Tahun 2017.  PP tersebut mengatur mengenai jenis-jenis buku yang dapat ditulis oleh para calon penulis. Berikut ini jenis-jenis buku yang diatur oleh PP 75 Tahun 2019

 

Dengan PP 75 tersebut,  para penerbit di bawah IKAPI akhirnya menentukan segmentasi buku yang sesuai dengan visi dan misi mereka. Dan tentunya mencari keuntungan dengan menjual buku hasil tulisan dari para penulisnya 

Oleh karena itu sebagai penulis pemula kita dapat memulainya dengan menentukan terlebih dahulu tema apa yang memang menjadi keahlian dan kompetensi kita. Kemudian melihat contoh buku-buku yang telah terbit di penerbit-penerbit yang menjadi tujuan pengiriman tulisan kita, sehingga bisa cocok dengan genre yang menjadi andalan penerbit tersebut.

Naskah buku yang kita tulis bisa terbagi menjadi beberapa jenis buku:

·    Buku Teks Pelajaran, yang mempunyai nilai angka kredit yang tinggi. Terutama untuk yang lolos BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) 

·         Buku Non Teks, berupa buku pengayaan maupun buku referensi, atau buku modul pelajaran.

·         Buku umum, berupa karya Fiksi atau novel. 

Kemudian penerbit akan melihat kemungkinan terbitnya berdasarkan 4 kwardan prioritas terbit. Gambar dibawah ini menjelaskan sudut pandang penerbit dalam memandang calon naskah yang akan diterbitkannya.

 


Dalam gambar jelas terlihat bahwa unsur market cukup dominan, karena yang diterbitkan tentunya harus memiliki market yang besar. Misal pada buku teks pelajaran, buku tersebut memiliki effort yang cukup berat baik dari sisi penulis maupun penerbit, karena harus menilaikan ke BNSP secara nasional. 

Sebagai guru sekaligus penulis (pemula), termudah bagi kita adalah membuat buku pengayaan atau modul pelajaran. Karena dari sudut pandang penerbit, kita dapat menyesuaikan dengan bahan naskah yang akan kita tulis, sehingga dapat diterima oleh penerbit yang memang satu visi dan satu misi. 

Sebelumnya buatlah proposal pengajuan naskah untuk kita tawarkan ke penerbit. Adapun isi proposalnya meliputi hal ini:

·         Judul

·         Sub Judul (jika ada) 

·         Sinopsis buku

·         Outline

·         Sampel Bab minimal 2 bab

·         CV penulis. 

Jangan lupa tambahkan dengan memberikan penjelasan sasaran pasar, pesaing buku lain yang telah terbit, Hal ini untuk membantu penerbit dalam memandang naskah kita. Juga berikan data-data market sasaran, positioning materi pesaing, keunggulan buku dibanding pesaing hal ini untuk mempermudah penerbit dalam melakukan review naskah.

Perlu diingat tidak semua buku bisa diterbitkan oleh penerbit, salah satunya karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi misi mereka. Apalagi di saat pandemi seperti sekarang, di mana outlet toko buku terikat peraturan PSBB sehingga proses penjualan dan distribusi buku menjadi terkendala. 

Penerbit ANDI sendiri hanya menerbitkan 20-30 persen dari naskah yang masuk yang jumlahnya bisa mencapai 200an perbulan. Sehingga proses review naskah terkadang membutuhkan kecermatan, agar produk yang telah diputuskan diterbitkan dapat terserap di pasar dengan baik.  

Berikut gambaran pasar Penerbit Andi pada outlet buku-buku yang telah terbit saat pandemi ini dalam prosentase sebagai berikut:

 

Adanya pandemi membuat terjadinya pergeseran saluran outlet buku yang membuat banyak penerbit belum siap dengan perubahan tersebut. Hal ini juga memengaruhi model pemasaran buku seperti yang telah disampaikan oleh Pak Agus beberapa hari lalu. Terpenting dari itu semua, kita terus berkarya dan harus selalu siap dengan hal-hal baru.  

Pada Penerbit Andi sendiri, telah menyiapkan sarana promosi kekinian, seperti webinar, bincang daring,  online wokrshop, podcast hingga membuat channel youtube untuk memperkuat proses pemasaran buku para penulis ke calon para pembaca.

Selain itu saat ini produksi buku juga perlahan bergeser ke ranah digital, Penerbit Andi bekerjasama dengan Google Play membuat ebook yang bisa dilihat pada laman, http://bukudigital.my.id atau http://ebukune.my.id  

Saat ini tidak ada cara lain selain mengikuti arus perubahan teknologi ke arah digitalisasi buku, oleh karena itu Penerbit Andi mencoba untuk tetap up to date dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama dalam hal tetap memproduksi tulisan-tulisan yang dapat dinikmati pembaca, juga mencerdaskan kehidupan bangsa seperti visi dan misi penerbit Andi.

Tetapi jangan pernah menyerah menawarkan tulisan kita kepada penerbit. Percayalah setiap penerbit akan selalu membutuhkan naskah-naskah yang memberikan warna baru di dunia perbukuan juga sekaligus mencari keuntungan. Karena keuntungan, merupakan jalan bagi penerbit untuk bisa bertahan di tengah terpaan teknologi yang semakin melindas.

Demikian materi yang bisa dijadikan pelajaran, agar tulisan kita bisa dipinang penerbit Mayor dalam hal ini Penerbit Andi. Kegemilangan tidak akan menghampiri sesorang dengan cepat berharap pada sesuatu. Keberhasilan dicapai dengan keringat bercucuran tanpa berkeluh kesah. Usaha diiringan kesabaran ,kegigihan dan  keuletan sejalan dengan doa sekuat tenaga berharap pada sang Pencipta alam raya.

2 komentar:

Tips Guru Berbagai Menulis dan Meneliti

Tips Guru Berbagai  Menulis dan Meneliti Belajar Menulis Gelombang 17 ·                      Pertemuan Ke -24 : Jum’at , 26 Februari 202...